Apa yang anda fikirkan tentang remaja Indonesia saat ini? Apakah perilaku remaja lebih banyak perilaku positif atau negatifnya?
Remaja adalah fase alamiah setiap manusia dalam tumbuh kembang hidupnya. Fase pencarian jati diri, ingin mendapat pengakuan orang lain, ingin eksis, mulai mencari sosok idola, dan ingin terlihat sesuai dengan teman seusianya. Remaja bagaikan spons yang mampu menyerap berbagai informasi. Namun sayangnya, filter kendali atas dirinya masih labil.
Hal inilah yang menjadi peluang besar bagi industri rokok dalam memasarkan produknya. Tak ayal produk dengan biaya pembelanjaan iklan tertinggi pada tahun 2015 di televisi merupakan produk rokok. Rokok Djarum berada di peringkat pertama tak segan mengeluarkan dana fantastis Rp 1.005.243.000.000 untuk iklan di televisi, disusul oleh rokok Sampoerna Rp 902.974.000.000 (Pusat Kajian Media dan Komunikasi, 2016). Anggaran advertising yang terbilang sangat fantastis ratusan milyar hingga triliunan rupiah dalan satu tahun ini masih terbilang murah. Hal ini dibandingkan dengan dampak terekrutnya pelanggan baru perokok muda se-Indonesia yang akan teradiksi oleh rokok selama hidupnya. Sedangkan untuk kuartal tahun 2016 sendiri, Anggaran yang dikeluarkan Kementerian Kesehatan untuk belanja iklan meningkat signifikan 25,356% menjadi sebesar Rp 165 Miliar (Lubis, 2016). Namun, masih cukup jauh jika dibandingkan anggaran belanja iklan rokok.
Perlu diingat kembali menurut Myron E Johnson bahwa Remaja hari ini adalah calon pelanggan tetap hari esok. Hal ini dilengkapi dengan hasil memorandum internal perusahaan rokok RJ Reynolds yang menyatakan bahwa :
“Perokok remaja telah menjadi faktor penting dalam perkembangan setiap industri rokok dalam 50 tahun terakhir. Perokok remaja adalah satu-satunya sumber pokok pengganti. Jika para remaja tidak merokok maka industri akan bangkrut sebagaimana sebuah masyarakat yang tidak melahirkan generasi penerus akan punah.”
Wilayah ‘Insight’ Dunia Advertising
Nisa Larasati menyebutkan bahwa Industri advertising rokok memainkan sisi psikologis remaja yang menyukai tantangan, rasa ingin tahu, serta kebebasan. Advertising rokok ‘Menjual Produk Tanpa Memperlihatkan Produk’. Bahayanya, iklan rokok mencitrakan seorang lelaki yang gagah, elegan, dan berani. Hal ini menunjukkan secara implisit bahwa rokok akan meningkatkan maskulinitas sebagai pencapaian tertinggi laki-laki. Industri rokok sudah bermain dalam wilayah insight dunia periklanan. Insight sendiri merupakan istilah periklanan yang mampu tepat menyentuh sisi psikologis konsumen.
Strategi Advertising
Terdapat 4 strategi industri rokok dalam merekrut perokok muda diataranya dengan (a) Iklan Langsung (Direct Advertising) yaitu iklan yang langsung berkomunikasi dengan konsumennya seperti iklan rokok di televisi, koran, majalah, umbul-umbul, reklame, dan sebagainya. (b) Sponsor Kegiatan (Event Sponsorship) yaitu mempromosikan dengan menempatkan logo merek rokok di arena penyelenggaraan kegiatan. (c) Point of Sales yaitu iklan dan promosi langsung pada kemasan rokok, benda selain rokok, dan pada tempat penjualan rokok. (d) Tanggung Jawab Sosial Perusahaan (Corporate Social Responsibility) yaitu aktivitas filantrofis yang dilakukan atas nama perusahaan atau nama merek rokok (brand name).
Berdasarkan data Komisi Nasional Perlindungan Anak, selama tahun 2008 hingga 2012 jumlah perokok anak dibawah umur 10 tahun di Indonesia mencapai 239.000 orang. Sedangkan jumlah perokok anak antara usia 10 hingga 14 tahun mencapai 1,2 juta orang. Hal ini dipengaruhi oleh iklan rokok Karena menurut survey menurut Koalisi Untuk Indonesia Sehat (KuIS) bahwa iklan dan sponsor rokok sangat mempengaruhi perilaku merokok usia remaja sebesar 93,9%. Ironis.
Regulasi Advertising Rokok Di Indonesia
Terdapat PP No. 109/2012 tentang Pengamanan Bahan yang Mengandung Zat Adiktif Berupa Produk Tembakau Bagi Kesehatan. Pada pasal 27, 28, 29 dan 61 juga mengatur mengenai advertising rokok di berbagai media. Namun regulasi ini tetap memiliki celah. Sayangnya, hanya di Indonesia lah satu-satunya negara di ASEAN yang hanya membatasi iklan rokok, sedangkan negara ASEAN yang lain sudah berani secara tegas melarang iklan rokok di media TV & radio nasional, koran & majalah nasional, dan internet (Pusat Kajian Media dan Komunikasi, 2016). Indonesia masih merupakan surga bagi industri rokok. Jika tidak ada regulasi yang lebih tegas dari pemerintah, hal ini tentu akan menjadi kegagalan Indonesia dalam melindungi generasi muda emasnya.
Penulis :
Taufiqa Hidayati
Mahasiswa Departemen Pendidikan Kesehatan dan Ilmu Perilaku
Fakultas Kesehatan Masyarakat – Universitas Indonesia
Referensi :
Heychael, Muhammad, et.al. 2015. Longgarnya Regulasi Iklan Rokok DI Indonesia. Pusat Kajian Media dan Komunikasi. http://www.remotivi.or.id/infografis/66/Longgarnya-Regulasi-Iklan-Rokok-di-Indonesia. Diakses tanggal 13 Desember 2016.
Komisi nasional perlindungan anak. 2007. Iklan, promosi dan sponsor rokok strategi menggiring anak merokok. Hasil pemantauan industri rokok di Indonesia Januari-oktober 2007.
Larasati, Nisa. 2015. Total Tobacco Advertisement, Promotion, And Sponsorship (TAPS) Banning In Indonesia. Departemen Kajian Dan Aksi Strategis BEM IM FKM UI 2015. Universitas Indonesia.
Lubis, Mila. 2016. Pertumbuhan Belanja Iklan Kembali Normal Optimisme Pasar Menguat. http://www.nielsen.com/id/en/press-room/2016/Pertumbuhan-Belanja-Iklan-Kembali-Normal-Optimisme-Pasar-Menguat.html. Diakses tanggal 22 Desember 2016.
Peraturan Pemerintah No. 109/2012 tentang Pengamanan Bahan yang Mengandung Zat Adiktif Berupa Produk Tembakau Bagi Kesehatan. Republik Indonesia.