Secara fundamental, pak Presiden sadar betul urgensi pengendalian tembakau demi generasi muda Indonesia, dan apa implikasi yang akan dialami oleh masyarakat Indonesia, terutama petani dan buruh industri tembakau jika Indonesia aksesi FCTC.
Pak Presiden berusaha untuk tidak terkesan mengikuti tren dan tergesa-gesa mengambil keputusan dan memberi lampu hijau pada FCTC. Tapi sesungguhnya, pengendalian tembakau bukanlah sebuah tren. Pengendalian tembakau justru adalah sebuah wujud konkrit kesadaran tinggi negara untuk hadir dan mengutamakan perlindungan masyarakat, terutama generasi muda dari cengkraman adiksi rokok, sebagai kepentingan nasionalnya.
Pada dasarnya, kepentingan nasional bergantung pada urgensi yang dihadapi sebuah negara pada masa tertentu. Sementara 90% negara di dunia telah menyadari urgensi pengendalian tembakau demi melindungi masyarakatnya, Indonesia, selaku salah satu inisiator FCTC, ironisnya masih saja ragu untuk memastikan komitmennya dalam pengendalian tembakau melalui FCTC.
Di saat berbagai pemuda penggiat pengendalian tembakau telah bergerak, membuat petisi dengan hampir 40 ribu dukungan, jaringan dukungan di hampir 20 kota, dan bahkan menulis tangan 10.000 surat pada pak Presiden untuk aksesi FCTC, sayangnya negara masih ragu untuk berkomitmen melindungi rakyatnya dari rokok.
Melihat masih abainya negara untuk hadir dalam urgensi pengendalian tembakau, kita pun bertanya, apa sesungguhnya kepentingan nasional Indonesia? Apakah kepentingan nasional kita hanyalah pencapaian pertumbuhan ekonomi melalui arus investasi dan infrastruktur? Ataukah negara akhirnya hadir dan berkomitmen dalam pengendalian tembakau melalui FCTC, demi melindungi masa depan bangsanya dari adiksi dan dependensi pada rokok?
Bung Karno selalu menekankan bangsa Indonesia untuk berdiri di kaki sendiri/berdikari.
Bagaimana bangsa kita bisa berdikari saat bonus demografi di tahun 2045 kita masih bergantung pada rokok, banyak rakyat sakit karena murahnya rokok dan bertebarannya iklan serta sponsor rokok?
Jadi bila ditanya apakah kepentingan nasional kita, tentu yang paling utama adalah melindungi rakyat Indonesia. Dengan ditandatanganinya FCTC oleh pak Presiden, maka rakyat Indonesia patut percaya pada komitmen negara untuk melindungi masa depan rakyatnya agar lebih sehat dan produktif. Sehingga pada akhirnya, kepentingan nasional kita yang lain seperti pertumbuhan ekonomi pun secara bersamaan akan tercapai.
Kami masih menunggu pak presiden, sebagai garda terdepan perlindungan rakyat Indonesia, untuk hadir dan berkomitmen dalam pengendalian tembakau. Karena pengendalian tembakau bukan masalah tren, tetapi masalah hadir atau tidaknya negara dalam melindungi rakyatnya dari adiksi dan dependensi pada rokok.
Margianta S J
Gerakan Muda FCTC