JOGJAKARTA
– Kesadaran masyarakat Kota Jogja di bidang kesehatan makin tinggi. Ini ditandai bertambah-nya jumlah kampung yang mende-klarasikan bebas asap rokok.
Setidaknya kini ada 103 RW yang menolak asap rokok di lingkungannya.

Pemkot sendiri sejak 2010 silam lebih sering melakukan pende-katan sosial dengan membentuk kampung-kampung bebas rokok. Untuk memperkuat, pemkot kemudian mengeluarkan Perwal No 17 Tahun 2016 tentang Kawasan Bebas Rokok. Wali Kota Haryadi Suyuti mengakui, kesadaran terhadap perokok harus terus digencarkan. Merokok boleh saja, asalkan tidak menimbulkan polusi bagi orang lain.

”Merokok empan papan (tahu tempat). Merokok boleh asalkan pas di rumah sendiri,” kelakar HS kemarin (28/8).

Ia menjelaskan, menaikkan harga rokok menjadi Rp 50 ribu bukanlah solusi. Nantinya perokok aktif ma-lah berpindah ke rokok produksi rumahan. ”Linting dewe malahan nanti yang laris,” tandasnya.

Kini, lanjut HS, yang harus di-bangun adalah kesadaran pero-kok agar tidak sembarang tempat menghisap asap tembakau itu.

”Kalau sudah sadar, tidak perlu lagi larangan. Malah dengan sen-dirinya si perokok berhenti,” katanya.

Kepala Bidang Promosi dan Pengembangan Teknologi Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Jogja Tri Mardoyo menjelaskan, keberadaan kampung bebas asap rokok sudah mencapai 103 RW. Jumlah itu kian bertambah dengan adanya pelimpahan wewenang ke kelurahan dan kecamatan.

”Jika masyarakat atau ketua RW tidak menghendaki, kami tidak bisa masuk,” ungkapnya.

Tapi sejak ada pelimpahan wewenang, kecamatan dan kelurahan ikut aktif. Mereka bisa efektif masuk ke RW atau kam-pung yang berinisiatif hendak men-deklarasikan bebas asap rokok.

”Seperti yang dilakukan empat RW di Nyutran, Mergangsan, dengan mendeklarasikan bebas asap rokok tadi (28/8). Kemudian Puskesmas tetap berjalan mela-kukan pendampingan,” imbuhnya.

Tri Mardoyo menjelaskan, gerakan kampung bebas asap rokok lebih maju dari perwal. Warga memiliki kesepakatan sesuai kearifan lokal masing-masing.

Perwal Kawasan Tanpa Rokok tidak mengatur la-rangan merokok di dalam rumah maupun dalam pertemuan warga. Tapi rata-rata kampung yang sudah mendeklarasikan sebagai kawasan tanpa asap rokok membuat kebija-kan itu.

”Warga juga sepakat tidak merokok di depan anak-anak serta ibu hamil. Kearifan lokal ini yang mampu memberi semangat. Sanksi-nya juga atas kesepakatan mereka sendiri,” tandasnya.

Sumber