JAKARTA - Paparan rokok telah memicu banyak penyakit tidak menular (PTM). Anggaran Jaminan Kesehatan Nasional yang didapat dari masyarakat melalui BPJS Kesehatan bahkan terkuras 30 persennya hanya untuk membiayai penyakit terkait paparan rokok.
"Anggaran JKN BPJS untuk penyakit yang disebabkan oleh rokok itu mencapai 30 persen. Ini cukup besar untuk membayar penyakit yang diakibatkan oleh rokok. Disayangkan anggaran kuratif masih lebih besar dibanding untuk promotif preventif," ungkap Ir Dodi Izwardi, MA, Direktur Gizi Masyarakat, Direktorat Kesehatan Masyarakat, Kementerian Kesehatan RI, di Gedung Kemenkes RI, Jumat (2/9/2016).
Pada kesempatan sama, Dr Abdillah Ahsan, MSe, Wakil Kepala Lembaga Demografis Universitas Indonesia, menambahkan bahwa dampak penyakit akibat rokok tersebut membuat pembiayaan pengobatan oleh BPJS defisit.
"Penyakit terkait rokok ini memang terbilang mahal, contohnya stroke, jantung, kanker. BPJS Kesehatan sudah defisit 6 triliun dan akan terus membengkak. Program JKN ini sangat teebebani dan akan bangkrut jika tidak diiringi dengan usaha promotif dan preventif untuk menekan jumlah perokok," ujarnya.
Usaha promotif dan preventif harus digalakan dan dikuatkan dengan anggaran cukup. Tidak hanya untuk menghentikan kebiasaan merokok, tapi juga untuk memastikan masyarakat tidak berobat saat sudah sakit dan mau melakukan gaya hidup sehat.
"Sampai sekarang ini 50 persen orang berada di kota punya pola hidup yang jarang beraktivitas fisik, makan enak tapi tidak sehat, ditambah merokok. Dengan gaya hidup seperti itu, kita mudah mendapati orang-orang berusia di bawah 40 tahun terkena kanker," pungkasnya.