JAKARTA - Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) menolak permintaan Gerakan Muda FCTC (Framework Convention on Tobacco Control) untuk menurunkan papan nama PT Bli-bli.com dari area Ruang Publik Terpadu Ramah Anak (RPTRA) di Jakarta Barat.

Menurut Ahok, PT Bli-bli bukanlah perusahaan rokok sehingga tidak ada alasan untuk keberatan mencantumkan nama di RPTRA.

“Gerakan Muda FCTC tidak boleh berpikir sempit. Sebab, PT Bli-bli.com hanyalah anak perusahaan PT Djarum, sehingga ia tidak bisa dikategorikan sebagai perusahaan rokok,” jelas Ahok saat menerima perwakilan Gerakan Muda FCTC, Selasa (12/1).

Karena itu Ahok menolak permintaan Gerakan Muda FCTC untuk menurunkan papan nama PT Bli-bli.com dari lingkungan RPTRA.

Saat menemui Gubernur Ahok di Balaikota, Citra Demi Karina mewakili Gerakan Muda FCTC menyampaikan dukungan kepada Pemda DKI yang sudah membangun sejumlah RPTRA di Jakarta.

CSR Perusahaan Rokok

Namun Citra mempertanyakan mengapa Pemda DKI tetap bekerjasama dengan anak perusahaan rokok, PT Bli-bli.com, dalam bentuk penggunaan dana CSR (dana bantuan perusahaan), untuk membangun dua RPTRA di wilayah Jakarta Barat, yakni RPTRA Kedoya Utara dan RPTRA Krendang.

Menurut Citra, dengan kerjasama dana CSR tersebut, PT Bli-bli.com akan mendapat kompensasi berupa pemasangan logo, gambar, atau apapun bentuknya, yang menunjukkan bahwa RPTRA tersebut dibangun atas bantuan perusahaan tersebut. Ia mencontohkan, dua RPTRA yang sedang dibangun di Jakarta Barat sudah dipasang papan nama anak perusahaan rokok.

Sehingga, untuk membersihkan RPTRA dari segala bentuk iklan dan promosi terkait rokok, perusahaan rokok dan anak perusahaan rokok, Gerakan Muda FCTC meminta Pemda DKI menurunkan papan nama PT Bli-bli.com dari lingkungan RPTRA.

Daerah Lain

Walaupun Gubernur Ahok telah menolak permintaan Gerakan Muda FCTC untuk menurunkan papan nama PT Bli-bli.com dari lingkungan RPTRA dan menganggap PT Bli-bli.com hanyalah anak perusahaan dari PT Djarum, Citra dan teman-temannya dari Gerakan Muda FCTC dan Forum Anak akan tetap memperjuangkan supaya ke depan pemerintah daerah tidak lagi bekerjasama dengan perusahaan rokok dan anak-anak perusahaannya dalam membangun RPTRA.

“Kami menolak dengan keras keterlibatan perusahaan rokok maupun anak perusahaan rokok dalam pembangunan taman di seluruh Indonesia,” tegas Citra.

Sebagaimana diberitakan di media beberapa waktu lalu, Gubernur DKI Jakarta mengatakan akan menyelesaikan pembuatan 54 RPTRA hingga Desember 2015, dan akan membangun tambahan 150 RPTRA pada 2016.

Pembangunan RPTRA pada 2015 tidak menggunakan dana Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah DKI, melainkan memakai dana Corporate Social Responsibilty (CSR) dari beberapa perusahaan. Dan sebagai kompensasi atas dana CSR, perusahaan yang membangun RPTRA dipersilahkan menuliskan namanya di RPTRA.

Sumber