JAKARTA
- Tanggal 23 Juli, kemarin, diperingati sebagai Hari Anak Nasional setiap tahun untuk mengingat kembali hak-hak dan permasalahan yang masih dialami anak-anak di Indonesia.

Salah satu permasalahan yang masih dihadapi anak-anak di Indonesia saat ini adalah belum ada perlindungan maksimal dari bahaya rokok. Rokok masih sangat mudah diakses anak-anak, begitu pula iklan rokok yang begitu mudah dilihat mereka.

Salah satu perhatian para pegiat pengendalian tembakau di Indonesia adalah anak-anak. Mereka selalu vokal menyuarakan bahwa anak-anak berhak bebas dari asap rokok maupun pengaruh untuk merokok.

Namun, masih banyak ditemui orang tua yang merokok begitu bebas di sekitar anak-anak, bahkan tidak jarang sambil menggendong anaknya.

Begitu pula dengan iklan rokok yang masih bebas ditayangkan di media penyiaran, meskipun dibatasi jam tayang, yang dibuat sedemikian kreatif menyasar anak-anak muda untuk merokok.

Sudah banyak pegiat pengendalian tembakau, baik dari komunitas pendidik, perempuan, bahkan anak-anak muda, yang bersuara tentang rendahnya perlindungan anak dari bahaya rokok.

Di tingkat penyusunan regulasi, pembahasan Rancangan Undang-Undang Pertembakauan dan penghapusan pasal larangan iklan rokok pada Rancangan Undang-Undang Penyiaran oleh Badan Legislasi DPR dianggap sebagai ancaman bagi upaya perlindungan anak dari bahaya rokok.

Menolak Ketua Badan Pengurus Yayasan Cahaya Guru Henny Supolo Sitepu mengatakan siapa pun yang mencintai dan melindungi anak pasti menolak Rancangan Undang-Undang Pertembakauan.

"Setiap orang tua pasti ingin anaknya lebih baik dari mereka. Hal itu tidak akan tercapai kalau anak terus terpapar rokok," katanya, Minggu (23/7/2017).

Pernyataan rokok dan kretek adalah warisan budaya dan memiliki posisi yang strategis, ucapnya, sebenarnya kalimat yang berjarak dengan anak-anak karena produknya merusak.

Henny mengatakan warisan itu haruslah sesuatu yang dibutuhkan dan budaya adalah suatu hal yang membawa nilai-nilai positif.

"Kita memiliki tanggung jawab untuk melindungi anak-anak untuk Indonesia yang lebih baik. RUU Pertembakauan memiliki logika yang terbalik karena justru akan merusak anak cucu kita," tuturnya.

Salah satu permasalahan yang terjadi saat ini adalah rokok dikemas dan dipromosikan sedemikian rupa sebagai barang yang normal. Karena itu, Henny menilai perlu ada upaya untuk mendenormalisasi rokok.

"Kepada mereka yang terlibat dalam pembahasan RUU Pertembakauan, saya ingin mengatakan, 'Cintai anak cucumu, buktikan dengan melindungi mereka dari rokok'," katanya.

Sumber: Netral News