PADANG, HALUAN — Data dari World Health Organitazion (WHO) menjelaskan Indonesia menempati peringkat ketiga perokok terbanyak di dunia. Ada 65 juta perokok atau setara dengan konsumsi 225 miliar batang rokok per tahunnya. Angka tersebut tentunya akan terus merangkak naik jika tidak ada perhatian dari pemerintah. Mengantisipasi bahaya rokok tersebut, sejumlah negara ikut berpartisipasi melalui Framework Convention on Tobacco Control (FCTC) atau Konvensi Kerangka Kerja Pengendalian Tembakau. Program tersebut, merupakan perjanjian internasional tentang kesehatan masyarakat yang disepakati oleh negara-negara anggota WHO, yang bertujuan untuk melindungi generasi muda dari bahaya rokok. Sampai Januari 2015 sudah tercatat sebanyak 187 negara di dunia yang ikut menandatangi FCTC. Namun di Asia hanya Indonesia yang belum menandatangani, dan ada sembilan negara yang belum menandatangani yaitu, Andora, Eritaria, Liechtenstein, Malawi, Monako, Somalia, Republik Dominika, Sudan Selatan, dan Indonesia. Ingin Indonesia menandatangani FCTC, sejumlah pemuda yang tergabung dalam Gerakan Muda FCTC melakukan aksi kampanye di kawasan GOR Agus Salim, Padang, Minggu (24/5). Kampanye dilakukan dengan mensosialisasikan tentang FTCT, serta mengajak pengunjung untuk berfoto selfi lalu menandatangani spanduk yang ditujukan untuk presiden. Menurut Muharman, salah seorang pengurus Lembaga Swadaya Masyarkat (LSM) Ruandu Fondation yang ikut serta dalam kempanye tersebut mengatakan, aksi kampanye melibatkan Forum Anak Kota Padang. Hal tersebut bertujuan untuk mengajak warga agar peduli dengan generasi muda yang terancam dengan bahaya asap rokok. “Kegiatan ini kami fokuskan di kawasan Gor Agus Salim karena di sini merupakan titik berkumpulnya warga. Kami menyebarkan selebaran tentang bahaya rokok, spanduk untuk ditandatangai oleh warga sebagai bentuk dukungan kepada presiden agar menandatangani FCTC. Selain di sini kampanye juga diadakan di sejumlah daerah serentak di Indonesia seperti, Jakarta, Mataram, Bangka Belitung, Banten, Manokwari dan Jogjakarta,” terangnya. Ia menambahkan, aksi tanda tangan penting dilakukan sebagai bentuk dukungan masyarakat. Jika tanda tangan tersebut terkumpul sebanyak 10 ribu dari seluruh daerah yang ikut kampanye, maka perwakilan Generasi Muda FCTC akan menemui presiden untuk menyampaikan dukungan masyarakat indoensia untuk FCTC. Ani (25), salah seorang warga yang ikut menandatangani spanduk dukungan mengatakan, aksi tersebut perlu dukungan bersama, karena pemuda yang bisa bergerak aktif untuk menyelamatkan generasi muda. “Saya tertarik dengan aksi ini, setalah diberi tahu apa itu FCTC. Saya ingin berpatisipasi untuk ikut tanda tangan mendorong pemerintah mendantangai FCTC, agar generasi seperti kami bisa dilindungi,” ungkapnya. Indonesia memiliki masalah besar tentang komsumsi rokok. Data dari Kementerian Kesehatan RI, 70 persen masyarakat merokok sebelum usia 19 tahun, bahkan di dunia Indonesia dijuluki “baby semoker country” karena ditemukan sejumlah kasus balita yang menjadi perokok aktif. Selain berdampak buruk bagi kesehatan perokok itu sendiri, asap rokok juga berbahaya bagi kesehatan orang di sekitarnya, yang disebut perokok pasif. Sebanyak 62 juta perempuan dan 30 juta laki-laki Indonesia menjadi perokok pasif di Indonesia, dan yang paling menyedihkan adalah anak-anak usia 0-4 tahun yang terpapar asap rokok berjumlah 11,4 juta anak. Dengan adanya FCTC diharapkan Indonesia dapat membuat peraturan yang ketat terhadap rokok. Peraturan tersebut bisa dilakukan dengan membatasi akses rokok agar tidak dijual ditepat umum, lalu pengenaan cukai yang tinggi, dan memperbanyak Kawasan Tanpa Rokok (KTR). (h/rvo)