MEROKOK berbahaya bagi kesehatan. Bukan hanya merugikan kesehatan si perokok sendiri, tetapi juga membahayakan kesehatan orang lain yang berada di sekitar orang yang tengah merokok alias perokok pasif. Nyaris setiap orang tahu itu. Bahkan para perokok sekali pun.

Namun sayang, bagi sebagian orang, pengetahuan tentang bahaya merokok tidak cukup kuat untuk memaksa mereka berhenti merokok. Sayangnya lagi, masih banyak orang yang merokok di sembarang tempat, termasuk di kawasan sekolah.

Nah, untuk menghindari siswa terkena imbas negatif rokok, segenap elemen di SMPN 1 Banyuwangi sepakat bulat mewujudkan sekolah mereka harus benar-benar terbebas dari asap rokok. Caranya dengan deklarasi “Sebar” alias Sekolah Bebas Asap Rokok. Tagline yang diusung pun cukup mengena, tepatnya “Merokok Bukan Gaya. Merokok Berbahaya”.

Deklarasi Sebar tersebut diikuti Kepala sekolah, dewan guru, unsur komite sekolah, dan seluruh siswa SMPN 1 Banyuwangi, Jumat pagi (4/8). Deklarasi tersebut juga dihadiri perwakilan Dinas Kesehatan (Dinkes) Banyuwangi, yakni Kepala Bidang (Kabid) Kesehatan Masyarakat, dr. Juwana Sujuswa.

Sejak deklarasi Sebar tersebut dibacakan, semua warga SMPN 1 Banyuwangi, termasuk kepala sekolah, para guru dan karyawan sekolah, maupun seluruh siswa dilarang keras merokok di sekolah. Bukan itu saja, larangan serupa juga berlaku semua orang yang datang ke sekolah yang berlokasi di jalan Ahmad Yani, Banyuwangi, tersebut, baik wali murid hingga para tukang yang bekerja di lingkungan sekolah.

Kepala SMPN 1 Banyuwangi, Samsuddin Ali, mengatakan deklarasi Sebar dilakukan agar lingkungan sekolah yang dia pimpin benar-benar terbebas dari asap rokok. “Ini merupakan salah satu upaya kami untuk mewujudkan sekolah ramah anak,” ujarnya.

Samsuddin menegaskan, apabila ada warga sekolah yang kedapatan merokok di sekolah, pihaknya tidak segan memberikan sanksi tegas. Sanksi yang dimaksud adalah sanksi peringatan tertulis pertama sampai peringatan ketiga. “Kalau sampai peringatan ketiga, ini sudah termasuk pelanggaran berat. Kalau itu terjadi, siswa akan diserahkan kepada orang tuanya agar dididik di rumah untuk sementara,” kata dia.

Samsuddin mengaku, pasca deklarasi Sebar, pihak Dinkes Banyuwangi akan memberikan bantuan alat pendeteksi dini yang berfungsi untuk mendeteksi apakah warga sekolah merokok ataukah tidak.

Masih menurut Samsuddin, melalui deklarasi “Sebar” diharapkan lingkungan bebas asap rokok tidak hanya terjadi di sekolah. Sebaliknya, hal itu juga menular hingga kediaman seluruh siswa. “Kalau ada orang tuanya yang merokok, anak-anak diharapkan mengingatkan untuk tidak merokok,” pungkasnya.

Sumber: Jawa Pos