Gerakan Muda FCTC (Framework Convention on Tobacco Control/ traktat internasional untuk pengendalian tembakau) mendukung rencana pemerintah untuk memperhitungkan kenaikan cukai rokok di tahun 2018. Kenaikan cukai rokok patut didukung karena akan meningkatkan pemasukan negara.
 
Kenaikan cukai rokok juga berimbas pada naiknya harga rokok. Sehingga akan mengurangi tendensi masyarakat untuk membeli rokok, khususnya generasi muda.
 
"Harga rokok yang terlalu murah membuat anak muda mudah mengakses rokok dan kemudian tercekik adiksinya. Karena anak muda mewakili seperempat juta populasi Indonesia dan berperan penting dalam pembangunan nasional," kata Juru Bicara Gerakan Muda FCTC, Margianta SJD di Jakarta, Jumat (15/9/2017).
 
Margianta menuturkan, berdasarkan data Susenas di tahun 2010, perokok usia muda berumur 10-14 tahun bertambah sejumlah 3,96 juta atau 10.869 perokok baru tiap harinya. Di tahun yang sama, Riskesdas menemukan bahwa perokok muda berusia 15-19 tahun terus meningkat 3 kali lipat dalam kurun waktu 5 tahun.
 
Situasi mengkhawatirkan ini menggambarkan betapa terancamnya agenda pembangunan nasional Indonesia yang generasi mudanya dikepung rokok.
 
"Bonus demografi Indonesia di tahun 2045 pun hanya akan menjadi beban demografi bila generasi muda bangsa sakit-sakitan karena rokok," tegasnya. 
 
Margianta mengatakan, cukai rokok juga harus dipahami sesuai esensi dasarnya sebagai instrumen pengendalian, bukan semata-mata pendapatan negara. Oleh karenanya menggantungkan masa depan generasi muda dan pembangunan nasional kepada produk berbahaya seperti rokok tentu bertentangan dengan Tujuan Pembangunan Berkelanjutan yang ingin dicapai Indonesia tahun 2030. 
 
"Maka sudah sepatutnya cukai rokok dinaikkan demi melindungi generasi muda Indonesia, serta menerapkan aspek keberlanjutan dalam pembangunan nasional Indonesia" pungkasnya. 
 
Sumber: Harian Terbit