Gaya hidup yang gemar merokok rentan dengan penyakit degeneratif atau disebut dengan penyakit katastropik. 

Penyakit ini menambah beban negara dari sisi pembiayaan jaminan kesehatan. Sedikitnya ada berbagai macam penyakit katastropik yang menjadi beban di era Jaminan Kesehatan Nasional (JKN). 

Penyakit katastropik adalah penyakit yang berbiaya tinggi dan secara komplikasi dapat terjadi ancaman jiwa yang membahayakan jiwanya.

Karena itu, Presiden Joko Widodo diminta lebih tegas dalam memberantas bahaya rokok. Sebab, berbagai jenis penyakit ditanggung oleh Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan. 

Penyakit akibat gaya hidup salah satu yang paling banyak diderita peserta BPJS dan menyerap klaim yang tinggi. Umumnya, penyakit ini menyerang penderita yang memiliki gaya hidup buruk atau tak sehat akibat gaya hidup. Di antara penyakit katastropik, banyak yang disebabkan oleh rokok.

Sedikitnya ada 9 penyakit yang menduduki posisi puncak penyakit katastropik seperti jantung, stroke, diabetes, kanker, ginjal, hepatitis, thalasemia, leukemia, hemofilia. 

Total peserta atau penderita sebanyak 22 juta orang lebih. Penyakit jantung koroner masih menjadi pembunuh nomor satu akibat merokok.

“Penyakit jantung koroner akibat rokok masih tertinggi, yang kedua adalah gagal ginjal. Gagal ginjal bisa juga disebabkan oleh rokok meski memang tak langsung, awalnya diabetes, hipertensi kemudian komplikasi,” kata Guru Besar Fakultas Kesehatan Masyarakat Universitas Indonesia (FKM UI) Hasbullah Thabrany kepada JawaPos.com, Senin (24/7).

Data Kementerian Kesehatan tahun 2016 beban penyakit katastropik menyerap beban anggaran Rp 1,69 triliun atau 29,67 persen. Banyaknya pasien yang berobat membuat beban biaya JKN terserap.

“Dana BPJS akibat penyakit kronik karena rokok sudah menyerap 30 persen klaim. Kalau 181 dunia sudah tanda tangan FCTC tembakau mengapa Indonesia belum,” tukasnya.

Thabrany meminta Presiden Joko Widodo lebih tegas untuk menyelamatkan generasi penerus bangsa dari rokok. 

“Pak Jokowi sudah bagus di nawa citanya. Janjinya seluruh kabupaten kota punya Kawasan Tanpa Rokok (KTR), namun dalam prakteknya janji ini belum jalan,” tegasnya.

Jumlah peserta JKN sebanyak 171.858.881 peserta per 27 Desember 2016. Sedikitnya masih ada 80 juta rakyat lagi yang belum menjadi peserta. 

Tahun 2018, ditargetkan jumlah peserta akan meningkat sampai 104 juta. PBI Kartu Indonesia Sehat (KIS) sebanyak 91.137.197. Lebih dari 26.220 fasilitas kesehatan melayani pasien JKN.

Sumber: Jawa Pos