PALANGKARAYA - Penertiban kawasan tanpa rokok yang mulai diterapkan oleh Pemerintah Kota Palangkaraya mendapat perhatian Gubernur Kalimantan Tengah, H Sugianto Sabran. Ia menyatakan mendukung program Pemerintah Kota Palangkaraya yang menerapkan perda kawasan tanpa rokok.
Kawasan tanpa rokok seperti yang dilakukan oleh satpol pp dan tni dan polri saat menertibkan para perokok di kawasan rumah sakit Doris Sylvanus Palangkaraya, Rabu (19/10/2016).
Menurut Gubernur Kalteng, H Sugianto Sabran, penertiban tersebut sebagai upaya bersih-bersih yang dilakukan pihaknya agar tempat kerja atau pelayanan pablik lebih tertib dan tidak terganggu dengan asap rokok.
Pantauan di Rumah Sakit Doris Sylvanus Palangkaraya, Kamis (20/10/2016) setelah adanya penertiban kawasan tanpa rokok di RS Doris Sylvanus tersebut membuat pengunjung tidak berani merokok di lingkungan RS tersebut.
Sumber: Tribun News