Solo — 
Papan reklame rokok di sejumlah titik Kota Solo sangat disayangkan kalangan legislatif. Pasalnya, Kota Solo yang saat ini sedang menggembor-gemborkan Kota Layak Anak (KLA) justru dijejali dengan visualisasi iklan rokok.

“Apalagi di kawasan Manahan. Di sana itu banyak kawasan sekolah, mulai SD, SMP, SMK/SMA tapi kok malah dipasang iklan rokok terpampang jelas dengan visualisasi video,” terang Ketua Fraksi Demokrat Nurani Rakyat (FDNR) DPRD Solo, Supriyanto, Kamis (3/3).

Pantauan di lapangan, di Manahan terdapat sebuah videotron berukuran raksasa yang dengan gagah menampilkan salah satu produk rokok terkemuka di Tanah Air. Bahkan, iklan rokok yang ditampilkan ini dapat dilihat setiap saat. Terlebih saat jam pulang sekolah. Besarnya videotron yang dipasang juga dapat dilihat hingga jarak setengah kilometer.

“Ini merupakan pemandangan yang sangat ironis di Kota Solo. Dimana, pihak sekolah berupaya keras membangun karakter anak didik. Namun, di luar sekolah dijejali iklan rokok yang sangat menarik,” jelas Supriyanto.

Supriyanto menilai, Pemkot Solo lebih mementingkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang didapat dari hasil lelang papan reklame tersebut. Padahal menurutnya, PAD yang didapat Pemkot tidaklah sebesar daripada dampak moral yang ditimbulkan atas iklan tersebut. Menurut catatan, PAD yang didapat dari reklame pada tahun 2013 mencapai Rp 6 miliar. Jumlah tersebut menurun seiring pengurangan sejumlah titik reklame.

Dirinya berharap Pemkot melakukan teguran terhadap pihak pengelola papan reklame supaya lebih memahami regulasi yang telah ditetapkan. Selain itu, Pemkot melalui dinas terkait diharapkan mengevaluasi secara periodik papan reklame yang memuat iklan rokok tidak pada waktunya. Menurutnya, semua sudah ada peraturan daerah (Perda) yang jelas mengenai hal itu.

“Jangan sampai justru pemerintah kota memberikan ruang yang bertentangan dengan aturan,” tandasnya.

Sumber