BOGOR –
Kampung bebas asap rokok telah dilakukan di Kampung Mantarena Tonggoh, Kelurahan Panaragan, Kecamatan Bogor Tengah, Kota Bogor. Kawasan ini telah melakukan program kawasan bebas asap rokok sejak lima tahun silam.

Ide membuat program kampung bebas asap rokok ini muncul ketika warga menggelar pertemuan mingguan.

“Warga akhirnya sepakat dan mulai mensosialisasikan gerakan ini,” kata Ketua RT 05/03, Pursanyata, beberapa waktu lalu.

Ide tersebut rupanya mendapat tanggapan positif dari warga. Selama kurun waktu lima tahun, dari 130 jiwa, hanya 10 persen perokok aktif.

“Kami tidak melarang. Kalaupun masih ada yang merokok, mereka lakukan di luar lingkungan RT atau di pos ronda,” ujar Pursanyata.

Kampung Mantarena telah menyediakan tempat khusus bagi perokok, agar warga yang ingin merokok tidak lagi merokok di lingkungan kampung.

“Ini dibuat agar seluruh warga, baik perokok maupun bukan, merasa nyaman,” kata Pursayanta.

Bagi para pendatang atau tamu di Kampung Mantarena peraturan dilarang merokok ini pun tetap berlaku bagi mereka.
Menurut Pursayanta, tidak ada paksaan untuk mengikuti aturan yang telah disepakati bersama, tetapi lambat laun warga mulai malu merokok sembarangan.

“Larangan ini sampai mempengaruhi anak-anak kecil. Mereka yang menegur kalau ada pedagang lewat atau warga yang melintas sedang merokok. Padahal mereka tidak kami perintahkan,” terang Aos Rosid, salah seorang warga RT 05/03.

Aos mengaku kebiasaan merokoknya mulai berkurang sejak satu tahun terakhir ini. “Saya perokok juga, tapi tidak separah dulu. Kebiasaan ngerokok berkurang mungkin karena kebiasaan di rumah, jadi terbawa ke tempat kerja,” ujarnya.

Sumber