BANDUNG - Permasalahan rokok di Kota Bandung saat ini telah mencapai tingkat yang memprihatinkan. Walaupun Kota Bandung telah mengagendakan Hari Selasa Tanpa Rokok, serta menetapkan Kawasan Tanpa Rokok (KTR), namun penegakannya masih mengalami hambatan. Pembatasan terhadap iklan, promosi, sponsorship dan penjualan rokok juga tidak efektif, terbukti dengan banyaknya iklan, promosi, sponsorship dan penjualan rokok yang menyerbu kaum muda, bahkan di lingkungan sekitar sekolah.
Peraturan K3 yang selama ini dijadikan landasan penertiban belum terlihat efektif. Sementara itu, penegakkan hukum bagi pelanggar aturan ketertiban terkait permasalahan rokok belum berjalan sepenuhnya. Di sisi lain, masyarakat berhadapan dengan fakta meningkatnya jumlah perokok pemula sehingga mengancam kelangsungan kesehatan dan kesejahteraan generasi muda kita di masa depan.
Bertitik tolak dari fakta-fakta situasi tersebut, maka Fikom Unisba bekerja sama dengan Dinas Kesehatan Kota Bandung, akan mengadakan acara focus group discussion (FGD) yang akan membahas tentang peraturan khusus tentang KTR. Acara ini akan dilaksanakan pada hari Selasa, 30 Agustus 2016 pukul 08.00 -12.00 di Gedung Pascasarja Unisba, Jalan Purnawarman No. 59 Bandung. Peserta terdiri dari berbagai kalangan, antara lain SKPD di kota Bandung, DPRD kota Bandung, organisasi profesi, komunitas peduli lingkungan dan kesehatan dan kalangan akademisi.
Bertindak sebagai pemandu diskusi adalah Dr. Ahyani Reksanagara (Kepala Dinas Kesehatan Kota Bandung), Santi Indra Astuti, M.Si dan Dr. Rita Gani, M.Si (Dosen Fikom Unisba). Kegiatan ini juga didukung oleh Medicuss Foundation dan Smoke Free Bandung (SFB).