KAYUAGUNG --
Dinas kesehatan Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI), mendapat penghargaan Pastika Parahita dari Kementerian Kesehatan (Kemenkes) RI. Terkait penerapan perda kawasan tanpa rokok (KTR) Nomor 6 tahun 2015 hingga mensosialisasikan ke lingkungan masyarakat.

Kadinkes OKI HM Lubis SKM MKes didampingi Sekretaris Iwan Setiawan mengatakan, alhamdulillah OKI menerima penghargaan dari Kemenkes RI yang telah sukses menjalankan perda kawasan tanpa rokok. Pemberian penghargaan tersebut, diberikan, Kamis (13/72017) di Yogyakarta.

"Penilaian Kemenkes RI, OKI telah menerapkan Perda KTR atau kebijakan lain dalam pengendalian konsumsi hasil tembakau," ujar Lubis pada wartawan, Jumat (14/7/2017).

Menurut Lubis, pengendalian konsumsi produk tembakau ini telah menjadi perhatian pemerintah baik pusat maupun daerah sejak lama dan penerapan regulasi KTR ini diharapkan mampu untuk menurunkan prevalensi resiko serta memberikan perlindungan bagi perokok pasif dari paparan asap rokok.

“Inovasi kebijakan pemerintah daerah dalam melindungi dan meningkatkan derajat kesehatan masyarakat telah dilakukan seperti iklan luar gedung maupun dalam gedung, penyediaan layanan berhenti merokok, dan yang paling penting skrining pada sekolah terkait perilaku merokok dan lain lain sangat dihargai," tutur Lubis.

"Pertemuan itu merupakan media untuk kita berbagi praktik cerdas yang telah dilakukan oleh pemerintah daerah sehingga mampu untuk menumbuhkan inovasi-inovasi terbaru dan meningkatkan komitmen pemerintah daerah dalam pengendalian konsumsi produk tembakau," panjang lebar Lubis menjelaskan terkait KTR yang ada di lingkungan Kota Kabupaten OKI.

Ditambahkan, Sekretaris Iwan Setiawan, di wilayah Kota Kabupate OKI, ada beberapa tempat kawasan tanpa rokok. Sehingga warga harus memaklumi dan menyadarinya. Sehingga warga harus bisa menyimpan rasa malu akan rokok.

"Ada lokasi merokok yang telaj di sediakan. Dikeramaian pasar dibangun tempat istrirahat dan aman dari jangkauan anak-anak," kata Iwan.

Selain itu dilokasi taman segi tiga emas, lokasi ini ramai dari anak-anak dan juga ada tempat khusus merokok. Demikian di wilayah rumah saki tak dibolehkan merokok sama sekali. "Alhamdulillah masyarakat OKI mendukung Perda kawasan tanpa rokok," tandasnya.

Sumber: Tribun News