JAKARTA - Gonjang-ganjing isu kenaikan harga rokok Rp50 ribu per bungkus masih berlanjut. Padahal pemerintah sudah menyatakan, belum memutuskan menaikkan harga rokok.
Ketua MPR RI Zulkifli Hasan angkat bicara terkait hal itu. Dia menyambut baik jika harga rokok dinaikkan menjadi Rp50 ribu per bungkus. Menurutnya, kebijkan memahalkan harga rokok dan menaikkan cukai merupakan langkah tepat.
"Lihat orang miskin makin miskin. Buat beli buku anaknya, tidak bisa. Beli susu untuk anaknya untuk gizi tidak bisa, tapi beli rokok bisa," ujar Zulkifli, saat ditemui di ruang kerjanya, Gedung Nusantara III, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, Selasa (23/8/2016).
Menurut Zulkifli, jika memang cinta kepada bangsa Indonesia, sudah sepatutnya pengguna rokok dibatasi terutama anak-anak. Zulkifli juga ingin iklan rokok dilarang tayang di televisi.
Zulkifli mengatakan Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) sepatutnya memberikan sanksi tegas terhadap iklan-iklan rokok yang tayang di televisi. "Ya harus (sanksi tegas oleh KPI), tidak boleh sembarangan. Jelas-jelas itu kan mengganggu kesehatan," kata mantan Menteri Kehutanan ini.
Politikus PAN itu menjelaskan di negara lain, iklan rokok sudah tidak diperbolehkan lagi tayang. Sedangkan di Singapura, masyarakatnya sudah dilarang untuk merokok.
"Nah, kita jangan meracuni negara kita. Jangan diperbudak oleh rokok, saya tidak merokok lho," kata Zulkifli.