Kubu Raya - Dinas Kesehatan Kubu Raya menggandeng semua pihak sebagai upaya menciptakan kawasan tanpa asap rokok di Kabupaten Kubu Raya. Hal ini mengacu pada semakin krisisnya manajemen asap rokok yang berpengaruh pada orang lain terutama bayi.
Kepala Dinas Kesehatan Kubu Raya, Berli Hamdani mengungkapkan pentingnya memulai langkah kawasan tanpa asap rokok sebagai peningkatan pelayanan kesehatan di Kabupaten Kubu Raya. Untuk mewujudkannya perlu peran serta semua pihak termasuk pemerintah daerah.
"Untuk kawasan bebas rokok ini, tidak hanya dari dinas kesehatan tapi dari semua pihak perlu menggalakkannya. Dari setiap SKPD bisa membuatkan aturannya serta setiap perkantoran diperbolehkan untuk menyediakan ruangan khusus merokok sehingga kawasan lainnya bebas rokok," kata Berli dalam acara Temu Jejaring Kawasan Tanpa Asap Rokok, di Gardenia SPA & Resort, Rabu (18/5/2016).
Berli menjelaskan mewujudkan kawasan tanpa asap rokok, bukan berarti melarang perokok untuk merokok. Melainkan lebih mengarahkan kepada semuanya perokok agar bisa merokok pada kawasan yang telah ditentukan.
"Kalau kita menahan perokok tentunya tidak bisa. Tapi ini demi mewujudkan kesehatan perlu ada kawasan tanpa asap rokok. Karena dampak buruk dari asap rokok ini memang sangat buruk, bagi bayi, anak-anak dan ibu hamil," ungkapnya.
Kadis menyebutkan sementara untuk kawasan tanpa asap ini, bisa diciptakan pada wilayah-wilayah perkantoran, sekolah dan di setiap pelayanan kesehatan. Hal itu harus didukung oleh semua pihak.
"Saat ini sifatnya masih sebatas imbauan. Agar dapat menyediakan tempat khusus untuk perokok. Karena melihat dari pentingnya kesehatan ini untuk diwujudkan bersama dan perlu terus didorong," ujarnya.