SEKADAU – Wakil Bupati Sekadau Aloysius membuka kegiatan sosialisasi kawasan tanpa rokok di Gedung Ketaketik, pada Selasa (22/11/2016). Apalagi, pemerintah telah menetapkan kebijakan kawasan tanpa rokok (KTR).
Aloysius mengatakan, asap rokok sangat membahayakan kesehatan si perokok, maupun orang di sekitarnya. Pemerintah, kata dia, telah menetapkan kebijakan kawasan tanpa rokok (KTR) untuk melindungi seluruh masyarakat dari bahaya asap rokok.
“Kawasan tanpa rokok merupakan tanggungjawab seluruh komponen untuk melindungi generasi sekarang maupun yang akan datang,” ucapnya.
Untuk itu, kata dia, perlunya komitmen bersama dari lintas sektor dan berbagai elemen akan sangat berpengaruh terhadap keberhasilan KTR.
“Pemkab sangat mendukung pelaksanaan program itu untuk meningkatkan derajat kesehatan masyarakat,” tegasnya.
Sementara itu, Sekretaris Dinas Kesehatan Kabupaten Sekadau Dominika mengatakan, untuk mewujudkan derajat kesehatan yang setinggi-tingginya bagi masyarakat berbagai upaya kesehatan dilakukan, salah satunya pemangamanan zat adiktif.
Apalagi, berdasarkan Undang-Undang Nomo 36 Tahun 2009 Tentang Kesehatan menyatakan jika produk tembakau merupakan zat adiktif.
“Kaitannya dalam bidang kesehatan, konsumsi produk tembakau terutama rokok menjadi masalah sendiri,” ujarnya.
Merokok, kata dia, merugikan kesehatan baik bagi perokok maupun orang lain yang tidak merokok atau perokok pasif. Terlebih, kata dia, perokok memiliki resiko dua hingga empat kali untuk terkena penyakit jantung koroner dan risiko lebih tinggi kematian mendadak.
“Gencarnya iklan promosi dan sponsor rokok berdampak semakin meningkatnya jumlah merokok pada anak-anak,” katanya.
“Gencarnya iklan dan promosi itu mendorong anak-anak perokok untuk terus merokok. Bahkan yang telah berhenti kembali merokok lagi,” sambungnya.
Untuk itu, kata dia, perlunya perlindungan terhadap bahaya paparan asap rokok bagi perokok pasif. Terlebih, risiko terkena penyakit kanker bagi perokok pasif 30 persen lebih besar dibandingkan dengan yang tidak terpapar asap rokok.
Sumber: Tribun News