Tokyo - Lebih dari 70 persen dari 47 gubernur di Jepang akan mengambil tindakan untuk mengurangi jumlah perokok pasif, namun lebih dari separuh mendukung usulan pemerintah melarang rokok di restoran.
Hasil survei Kyodo News yang dirilis pada Sabtu, 22 Juli 2014, menyebutkan, 35 dari 45 gubernur di Jepang mendukung Undang-Undang Kesehatan yang berisi pengurangan perokok pasif di seluruh gedung.
Menteri Kesehatan juga melarang merokok di ruang tertutup di seluruh rumah makan, kecuali kedai kecil. Namun RUU Kesehatan tersebut belum diajukan pemerintah ke parlemen karena mendapatkan tantangan keras dari politikus Partai Demokrat Liberal.
"Mereka menginginkan pengecualian tersebut diperluas," tulis Japan Times.
Menurut lembaga kesehatan PBB, WHO, Jepang adalah di antara negara yang sangat longgar terhadap penggunaan tembakau. Kini, pemerintah Jepang bekerja keras memerangi rokok di ruang publik menjelang Olimpiade 2020.
Sarab Barber dari WHO mengatakan, Olimpiade 2020 adalah kesempatan emas bagi Jepang untuk menciptakan lingkungan bersih yang terbebas 100 persen dari asap rokok di negeri itu.
Di dalam butir RUU tersebut, pemerintah Jepang ingin membatasi merokok kecuali kedai kecil yang memiliki luas ruangan 30 meter persegi. Sedangkan LDP minta diperluas pembatasan terhadap kedia seluas 150 meter persegi.
Para pengamat mengatakan, usulan LDP itu kemungkinan besar akan menjangkau 90 persen restoran di Jepang sebagaimana yang mereka impikan.
Dalam survey tersebut, Gubernur Kochi dan Saga mengatakan, mereka mendukung rencana Kementerian Kesehatan tersebut demi melindungi pelanggan dan pekerja restoran.
Sebelumnya, pemerintahan Tokyo berjuang keras melawan kaum perokok dengan memperkenalkan aturan ketat di tempat-tempat pelarangan rokok di Jepang.
Sumber: Tempo.co