Jakarta - Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Anies Baswedan mengatakan, sekolah adalah kawasan yang harus bebas dari asap rokok. Untuk itu, pihaknya telah bekerja sama dengan pemerintah daerah (Pemda) untuk memastikan bahwa kawasan bebas rokok benar-benar ditegakkan.
“Wilayah sekolah harus bersih, jadi guru, siswa, dan kepala sekolah harus jadikan sekolah tempat yang bersih dari asap rokok,” kata Anies, di Gedung Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemdikbud, Jakarta, Selasa, (12/7).
Pendiri Indonesia Mengajar ini menegasakn, bagi sekolah yang melanggar akan diberi sanksi peringatan lisan dan tertulis yang akan masuk dalam catatan kepegawaiannya. Jika berulang-ulang akan diberi sanksi mutasi.
“Ini butuh keseriusan. Sulit mengatur jutaan guru. Banyak sekali guru yang masih memiliki kebiasaan merokok. Mengenai kebiasaan merokok kita tidak mengatur, kita hanya mengatur kebiasaan di dalam sekolah dan di ruang sekolah,” kata dia.
Selain itu, Anies juga mengatakan, pihaknya juga mengembangkan Sekolah Aman melalui Permendikbud nomor 82 tahun 2016 bentuk pencegahan kekerasan dan mengcover semuanya. Setiap sekolah diwajibkan memiliki banner berukuran 120x80 cm untuk mengumumkan sekolah aman.
Selanjutnya, setiap sekolah akan dibentuk tim pencegah kekerasan yang terdiri dari siswa, guru, dan orangtua. Pasalnya, kekerasan telah muncul dari awal, harus bisa diantisipasi bersama.
Ke depannya, Anies menuturkan, akan dibentuk gugus pencegahan tindak kekerasan yang terdiri dari guru, perwakilan komite, organisasi profesi, psikolog, perangkat daerah dan tokoh masyarakat/ agama.
Kata Anies, pembentukan gugusan ini, pemda harus mengalokasikan anggaran untuk pelaksaan tugas gugusan. Pasalnya, mereka bertugas mengelilingi semua sekolah di wilayah tersebut. Maka tidak menutupi kemungkinan Permendikbud Sekolah Aman akan menjadi Peraturan Presiden (Perpres) karena memerlukan alokasi dana.
“Pemendikbud 82 ini akan diangkat jadi Peraturan Presiden karena gugus pencegahan ini harus dialokasikan anggaran agar mereka dapat bekerja mendata kekerasan yang terjadi,” ujar dia.