Jakarta
 - Pemerintah akan memperketat aturan iklan rokok pada indikator kabupaten atau kota layak anak (KLA). Deputi Bidang Tumbuh Kembang Anak, Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, Lenny Rosalin mengatakan timnya menambah indikator larangan promosi dan sponsor di kawasan tanpa rokok pada tahun depan.

“Ini kesepakatan hasil evaluasi kami dalam pelaksanaan kabupaten/kota layak anak,” kata Lenny kepada Tempo, Ahad, 20 Agustus 2017.

Awalnya salah satu indikator untuk mendapatkan predikat KLA hanya tidak ada iklan rokok di tempat publik, tempat banyak berkumpulnya anak-anak. Namun akhirnya diputuskan sponsor dan promosi rokok dilarang untuk fasilitas publik yang menerapkan kawasan tanpa rokok (KTR), seperti sekolah, rumah sakit, dan angkutan umum.

“Sponsor dan promosi itu salah satu bentuk marketing untuk mempengaruhi anak. Buktinya banyak perusahaan rokok yang mensponsori kegiatan anak muda saat ini,” kata Lenny. Dia meminta pemerintah daerah berinovasi memperbaiki kebijakan demi anak-anak.

Ketua Badan Khusus Pengendalian Tembakau Widyastuti Soerojo mengatakan promosi dan sponsor adalah salah satu jalur masuk industri rokok untuk memasarkan produknya di kalangan muda karena mereka sudah tidak boleh beriklan di KTR.

Saat pemberian sponsor dan promosi acara di sekolah, pastinya banyak spanduk dan ornamen perusahaan rokok yang terpajang di acara itu.

"Secara psikologis, brand rokok itu sudah tertanam di kepala anak-anak itu," ujar Lenny dalam diskusi “Mendorong Pelarangan Iklan Promosi dan Sponsor Rokok untuk Melindungi Anak Indonesia”, Sabtu lalu.

Ketua Yayasan Lentera Anak Lisda Sundari setuju perlunya pengetatan dalam pemberian sponsor dan promosi acara sekolah atau kegiatan di fasilitas umum.

Lisda pun mengkritik masih banyaknya iklan rokok berupa spanduk yang terpajang di warung-warung tidak jauh dari sekolah. “Dulu industri rokok lebih banyak memasang iklan di billboard, tapi saat ini iklan lebih banyak dalam bentuk spanduk karena murah, mudah, dan pemasangannya bisa sampai ke daerah pelosok,” katanya.

Sumber: Tempo.co