Jakarta - Koalisi Rakyat Bersatu Melawan Kebohongan Industri Rokok membuat petisi di Change. org untuk merespons langkah Menteri Keuangan Bambang Brodjonegoro memberikan penghargaan atas penerimaan cukai kepada empat perusahaan rokok pada Selasa, 26 Januari 2016.
Petisi yang berisi tuntutan agar Menteri Bambang mencabut penghargaan itu sudah ditandatangani 19.691 orang dalam tiga hari sejak dibuat pada Senin, 1 Februari 2016. Petisi itu selanjutnya diserahkan kepada Menteri Bambang pada Kamis, 4 Februari 2016, di Kementerian Keuangan.
Beberapa penanda tangan petisi itu meninggalkan komentar yang bisa dibaca di laman Change. org. “Pembodohan terhadap bangsa sendiri dengan memberikan penghargaan kepada industri yang jelas-jelas merusak kesehatan. Padahal subsidi pemerintah untuk BPJS sudah sangat besar. Jadi pemerintah mendukung rakyat untuk merusak kesehatan kemudian memberikannya pengobatan,” tulis Vilfredo Sidupa, salah satu penanda tangan petisi itu.
Penanda tangan lain dengan nama Rohmat Zelo menulis komentar, “Setiap yang merugikan kesehatan itu haram. Rokok jelas merugikan kesehatan. Jadi jelas, merokok itu haram, apa pun alasannya.”
Robbika Rangga, penanda tangan petisi, juga menulis komentarnya di laman Change. org. Menurut Robbika, seharusnya Menteri Bambang lebih peduli terhadap bahaya rokok bagi generasi penerus. “Bangsa ini bukan hanya darurat narkoba. Banyak pihak yang ingin menghancurkan generasi bangsa ini, salah satunya lewat rokok, yang menyebabkan manusia mengalami kebodohan dan kematian.”