PARINGIN - Keberadaan Perda Kawasan Tanpa Rokok di Kabupaten Balangan terus dimaksimalkan dengan terus dilakukan sosialisasi keseluruh SKPD dan masyarakat.
Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Balangan Humam Arifin mengakui bahwa tidak mudah mengubah kebiasaan perokok agar tidak merokok di kawasan yang telah ditetapkan.
Menurutnya sosialisasi terus digencarkan baik kepada SKPD maupun masyarakat pada umumnya. Saat ini SKPD yang sudah menerapkan dilingkungannya adalah Dinas Pendidikan dan Dinas Kesehatan.
"Untuk kantor lainnya dilakukan dengan proses berjalan," katanya.
Terkait sangsi tentu saja sesuai dengan perda yang telah ditetapkan, namun pihaknya terus berupaya memberikan penyadaran dan pemahaman kepada siapa yang nanti melanggar bahwa merokok jangan sembarangan.