PADANG - Pemerintah Kota Padang terus melakukan penyempurnaan terhadap peraturan daerah (perda) tentang rokok, Menurut Wali Kota Padang Mahyeldi Ansharullah bahaya rokok memang sangat terasa, sehingga ke depan perlu upaya yang lebih konkret lagi.
“Di samping melengkapi dan menyempurnakan Perda Nomor 24 tahun 2012 tentang Kawasan Tanpa Rokok (KTR), mungkin upaya lainnya ke depan kita akan mengurangi dan menekan iklan rokok di Kota Padang ini,” sebut Walikota Padang kepada wartawan usai membuka secara resmi Workshop dan Launching buku yang bertajuk “Ketika Invasi Iklan Rokok Tak Terbendung Lagi” di Padang, Kamis (2/2 /2017).
Kegiatan itu di selenggarakan berkat kerja sama 3 lembaga, yakni Ruang Anak Dunia Foundation, Lentera Anak dan Ruandu Foundation.
Lebih lanjut Mahyeldi Ansharullah mengatakan, pemuda hari ini adalah pemimpin untuk masa yang akan datang Apalagi menjelang 100 tahun kemerdekaan RI nanti, generasi muda harus memiliki kualitas yang tinggi. Sehingga Indonesia bisa menjadi bangsa yang kuat, kokoh dan berkualitas.
“Atas nama Pemerintah Kota Padang kita sangat mengapresiasi kegiatan ini. Di mana sama-sama berharap dan membulatkan tekad untuk tidak merokok dan mendukung iklan yang berhubungan dengan berbagai jenis rokok. Mudah-mudahan ke depan, kita akan menyadari akan hal itu. Insyaallah 2018 nanti Perda bisa dimaksimalkan dan iklan rokok di Kota Padang tidak ada lagi, “ ujar Mahyeldi.
Ditambahkannya, setelah dihitung pendapatan dari iklan rokok di Padang hanya sekitar Rp2 miliar per tahun, namun kerusakan yang ditimbulkan akibat rokok luar biasa. "Jadi kami rencanakan 2018 akan berlakukan pelarangan iklan rokok."
Sementara itu Direktur Ruang Anak Dunia Fundation Kota Padang Muharman mengatakan, tujuan digelarnya workshop untuk memonitoring iklan rokok di 15 daerah di Indonesia. Sebagaimana di dalam workshop tersebut juga sekaligus memberikan informasi hasil dari monitoring yang dilakukan oleh pembaharu muda.
“Dimana dari 15 kota itu menindaklanjuti dengan menerapkan aturan dan regulasi di tingkat daerah untuk melarang iklan rokok. Hal ini seharusnya menjadi perhatian kita semuan, karena fakta mengatakan peningkatan perokok di usia muda setiap tahun dipicu oleh adanya iklan rokok. Jadi kami akan terus berusaha menyuarakan terkait larang iklan maupun promosi rokok, supaya angka perokok dapat di tekan,” ujar Muharman.
Sumber: Kinciakincia.com