Jakarta 23 Juni 2015,

Inna Lillahi wa inna Ilaihi Rojiun. Hari ini, seorang anak muda pejuang anti rokok dan penggagas petisi online www.change.org/dukungfctc berpulang ke Rahmatullah. Sekitar jam 14 siang ini, Robby Indra Wahyuda, menghembuskan nafas terakhir di usia 27 tahun, setelah beberapa tahun terakhir berjuang melawan penyakit kanker larynx (kanker pita suara) stadium 3. Robby bukan seorang selebrita. Tapi sejak akhir Oktober 2014 namanya menjadi cukup kondang di media sosial, karena keberaniannya mengungkap jati diri sebagai perokok yang sudah merokok sejak masih duduk di bangku SD, dan saat ini menderita kanker larynx stadium 3. Ia mengunggah foto-foto saat menjalani pengobatan dan menjalani operasi di rumah sakit. Keberanian Robby mengundang simpati yang mendalam dari para netizen, untuk ramai-ramai memberikan dukungan dan simpati bagi kesembuhan Robby. Lima bulan yang lalu, Robby juga menyuarakan dukungan kepada presiden Jokowi untuk segera mengaksesi FCTC, dengan membuat petisi online dukung fctc di situs www.change.org.

Dalam pengantar petisi tersebut, Robby menegaskan bahwa ia adalah contoh nyata anak muda yang sudah merokok sejak duduk di kelas 6 SD karena tuntutan pergaulan dan ingin terlihat keren di mata teman-temannya, tapi saat ini ia akhirnya menderita penyakit kankerlarynx di usia 27 tahun. Karirnya sebagai vokalis band pun hancur, karena pita suaranya mengalami kerusakan, dan ia tidak lagi bisa bersuara. Robby secara tegas menyatakan dalam petisinya, bahwa eksploitasi rokok dan produk tembakau sudah merajalela hingga ke usia yang sangat muda bahkan Indonesia memiliki julukan negara baby smoker. Data yang menunjukkan bahwa setidaknya terdapat 239 ribu anak Indonesia berusia dibawah 10 tahun sudah menjadi perokok aktif, menandakan kegagalan besar pemerintah Indonesia dalam mewujudkan komitmennya untuk melindungi kesehatan masyarakat. “Mayoritas generasi muda saat ini menjadi perokok karena terpengaruh iklan/promosi rokok yang besar-besaran sehingga mereka terjerat menjadi perokok pemula. Tidak adanya regulasi mengenai iklan rokok di media massa menjadikan kami target empuk terutama dengan penyampaian pesan-pesan yang menggiurkan.  Usaha dengan memberikan beasiswa, mendanai kompetisi-kompetisi olahraga dan pentas seni remaja juga dilakukan dengan dalih tanggung jawab sosial perusahaan atau CSR (Corporate Social Responsibility),” demikian petikan pernyataan Robby dalam petisi onlinenya tersebut.

Itu sebabnya, menurut Robby, pilihan utama bagi Indonesia untuk memberikan perlindungan generasi muda dari kerusakan akibat merokok adalah segera mengaksesi FCTC. FCTC (Framework Convention on Tobacco Control) atau Kerangka Kerja Pengendalian Tembakau memberikan perlindungan secara menyeluruh seperti peningkatan harga dan cukai rokok, perlindungan terhadap asap rokok orang lain, kemasan dan pelabelan produk tembakau, larangan iklan promosi dan sponsor rokok, pengaturan produk dan pencantuman isi produk tembakau, pendidikan kesehatan, program berhenti merokok, pencegahan penyelundupan, penjualan rokok kepada anak-anak, dan bantuan untuk diversifikasi tanaman tembakau. Kepergian Robby hari ini telah menimbulkan duka yang sangat dalam bagi para keluarga, kerabat, dan para sahabatnya penggiat kampanye anti rokok. Gerakan Muda FCTC juga ikut berbelasungkawa karena kehilangan sahabat yang selama beberapa bulan terakhir bahu membahu mengkampanyekan mendukung Indonesia segera mengaksesi FCTC. “Almarhum Robby adalah sosok pemantik idealisme yang membuka mata kita terhadap hak asasi kesehatan yang bebas dari rokok. Ia menceritakan musibah dirinya untuk mengajak orang lain melihat dampak nyata kerusakan akibat merokok. Ia tidak ingin anak muda Indonesia sakit seperti dia. Ia ingin semua anak muda melek kesehatan dan meneriakkan berhenti merokok sejak muda,” tegas Margianta, Juru Bicara Gerakan Muda FCTC.

Menurut Margianta, walaupun saat ini Robby sudah tiada, tapi semangat perjuangan Robby akan diteruskan oleh sahabat-sahabat seperjuangannya. “Idealisme almarhum Robby akan tetap hidup dalam hati kami. Setiap puntung rokok yang jatuh, dan setiap asap rokok yang beterbangan akan selalu mengingatkan kami untuk terus memperjuangkan perlindungan anak muda Indonesia dari bahaya rokok,” ujarnya. Gerakan Muda FCTC sendiri adalah komunitas anak muda yang digagas 60 remaja dari 7 kota di Indonesia, yakni Jabodetabek, Padang, Mataram, Jogjakarta, Manokwari, Bangka Belitung dan Banten, yang melakukan kampanye berbasis media sosial dengan menggunakan platform facebook www.fctcuntukindonesia.org, , twitter @FCTCuntukID, instagram, youtube, dan website www.fctcuntukindonesia.org. Mereka bertujuan menggalang dukungan masyarakat agar Indonesia menandatangani FCTC untuk melindungi generasi muda masa kini dan masa mendatang dari bahaya rokok. Demikianlah siaran pers ini disampaikan.

Untuk informasi lebih lanjut dapat menghubungi Sekretariat Gerakan Muda FCTC dgn contact person Iyet Kowi (Media Officer) di 0819 3272 4187.   Juru Bicara Gerakan Muda FCTC ( Margianta SJD)