20 November 2017, Warrior FCTC asal kabupaten Tabanan, Bali, Ni Putu Sri Pratiwi, hari ini mementaskan wayang FCTC di acara Rekreasi Anak 2017 untuk menyambut datangnya Wayang FCTC di Tabanan (20/11).

Kabupaten Tabanan menjadi kota kedelapan yang didatangi Wayang FCTC dalam rangkaian “Petualangan 365 Hari FCTC Warrior di 25 Kota”.

Menyambut kedatangan wayang FCTC, yang menjadi simbol FCTC warrior, Ni Putu Sri Pratiwi berkolaborasi dengan Global Cigarette Movement (9CM) Bali dan Forum Anak Daerah Kabupaten Tabanan menggelar acara di kegiatan Rekreasi Anak 2017. Selain mementaskan wayang FCTC, juga digelar pelatihan kesenian dan pembacaan deklarasi untuk menolak hegemoni industri rokok dan menolak menjadi target pemasaran industri rokok. Acara tersebut dipenuhi puluhan pelajar SD yang datang dari beberapa kecamatan di kabupaten Tabanan, yang setia mengikuti acara sejak pagi hingga sore hari.
 
Menurut Tiwi, panggilan akrab Ni Putu Sri Pratiwi, kolaborasi ini mereka lakukan sebagai sarana edukasi bagi anak-anak tentang dampak rokok. “Banyak anak-anak yang belum memahami bahaya rokok, bahkan terkadang tidak peduli. Karena itu, kita sangat concern melakukan edukasi kepada para pelajar supaya mereka sejak dini paham tentang bahaya rokok, kawasan tanpa rokok (KTR) dan berani menolak menjadi target pemasaran industri rokok,” ujar Ketua Global Cigarette Movement Bali ini.

Tiwi menambahkan, kegiatan pementasan wayang dan deklarasi ini adalah komitmennya sebagai Warrior FCTC untuk mendukung Tabanan menjadi Kabupaten  Layak Anak.

 “Sebagai warrior FCTC kami mengharapkan Pemda berkomitmen menegakkan Perda KTR, karena ini salah satu indikator untuk menjadi Kabupaten Kota Layak Anak,” tegas mahasiswi Sosiologi Universitas Udayana Denpasar ini.

"Menurut pengamatan kami, pemda kabupaten Tabanan belum konsisten menegakkan Perda KTR. Sebab kami masih melihat banyak orang merokok dan iklan rokok di kawasan yang seharusnya bebas rokok, seperti di area sekitar sekolah, taman bermain, mall, dan di mobil angkutan umum, tambah Tiwi yang juga alumnus Pelatihan Pembaharu Muda tahun 2016.

“Bila penerapan Perda KTR belum konsisten maka akan sulit menjadikan Tabanan meraih predikat Kabupaten Kota Layak Anak," ujar Tiwi.

Saat ini Tabanan masih berada di peringkat Pratama. "Masih perlu 4 step lagi untuk mewujudkan Tabanan sebagai Kabupaten Layak Anak. Masih harus melewati peringkat Madya, Nindya dan Utama lebih dulu. Jadi, persoalan penegakan perda KTR ini masih jadi PR besar bagi kota kami," tegas Kader Pelestari Budaya Propinsi Bali ini.

Karena itu, melalui deklarasi yang disampaikan di akhir acara, Tiwi bersama seluruh anggota Global Cigarette Movement Bali dan Forum Anak Daerah Tabanan menyampaikan pesan kepada pemangku kebijakan kabupaten Tabanan untuk konsisten menerapkan Perda KTR di seluruh wilayah Tabanan. "Bila perlu yang melanggar dikenakan sanksi agar ada efek jera," pungkasnya.
 
Menuju kabupaten Badung

Setelah Tabanan, Wayang FCTC dan naskah Deklarasi 10 Mei akan diperjalankan kembali dalam rangkaian Petualangan 365 hari fctc warrior di 25 kota. Kabupaten Badung sudah menunggu untuk menerima estafet kesembilan Wayang FCTC Warrior.

Ingin tahu aksi dan petualangan para FCTC Warrior di kota berikutnya? Nantikan berita dari rangkaian Petualangan FCTC Warrior di 25 Kota di Indonesia.

Demikianlah siaran pers ini disampaikan.Untuk mendapatkan info FCTC Warrior dan Petualangan 365 Hari fctc Warrior di 25 kota.

Iyet Kowi