Ketua Pengurus Harian Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI) Tulus Abadi mengatakan audisi atlet bulu tangkis yang dilakukan sebuah perusahaan rokok sebagai sponsor telah mengeksploitasi anak-anak dalam beriklan dengan mengenakan kaus berlogo perusahaan tersebut.

"Mereka yang masih anak-anak dan remaja, mengenakan kaus berlogo produk rokok dan diiklankan di berbagai media massa, baik cetak maupun televisi," kata Tulus melalui pesan pendek di Jakarta, Senin, 25 September 2017.

Tulus mengatakan pemasangan logo produk rokok jelas merupakan iklan dan promosi. Perusahaan rokok telah menjadikan para penerima beasiswa bulu tangkis sebagai simbol iklan rokok di kalangan remaja.

Padahal, bisa dipastikan mereka bukan perokok dan pasti dilarang merokok selama menjalani pelatihan. Hal itu bertolak belakang dengan promosi terselubung perusahaan rokok yang tujuannya mengenalkan produk rokok pada anak-anak dan remaja.

"Audisi untuk menjaring dan menggembleng atlet bulu tangkis itu tidak lebih merupakan upaya eksploitasi anak-anak dan remaja untuk memperkenalkan produk rokok di kalangan mereka," tuturnya.

Audisi yang diikuti 704 peserta dari berbagai kota di Indonesia itu akhirnya memilih 29 pelajar sebagai penerima beasiswa bulu tangkis.

Menurut Tulus, hanya di Indonesia penggemblengan calon olahragawan disponsori oleh industri rokok, padahal asosiasi olahraga dunia, seperti badan sepak bola dunia (FIFA) dan federasi bulu tangkis internasional (IBF), telah lama melarang industri rokok menjadi sponsor kegiatan olahraga.

"Namun, di Indonesia masih menjadi kelaziman. Sepak bola dan bulu tangkis adalah contoh olahraga populer yang sangat dekat dengan industri rokok. Bahkan salah satu industri rokok memiliki pemusatan latihan bulu tangkis di Kudus," katanya. 

Sumber: Tempo