Konvensi mengenai Kerangka Kerja Pengendalian Tembakau (FCTC, Framework Convention on Tobacco Control) merupakan traktat internasional pertama yang dibahas dalam forum Organisasi Kesehatan Sedunia (WHO, World Health Organization) yang berisi seluruh negara anggota Perserikatan Bangsa-Bangsa. FCTC berbasis data ilmiah yang menegaskan kembali hak semua orang untuk memperoleh derajat kesehatan yang setinggi-tingginya.
FCTC menandai suatu pergeseran paradigma dalam mengembangkan strategi dalam mengendalikan dan mengatasi zat adiktif; yang berbeda dengan traktat pengendalian obat masa lalu. Pasal-pasal dalam FCTC menegaskan pentingnya strategi pengurangan permintaan terhadap produk tembakau. Karena itu fokus FCTC adalah mencegah orang merokok ketimbang mengobati kecanduan.
FCTC dibuat untuk menghadapi globalisasi epidemi tembakau. Penyebaran epidemi tembakau difasilitasi melalui sejumlah faktor yang kompleks dengan efek lintas batas, termasuk perdagangan bebas dan investasi asing secara langsung. Faktor lain seperti pemasaran global, iklan, promosi, sponsor tembakau yang bersifat lintas-negara, dan pergerakan internasional rokok ilegal dan palsu juga telah berkontribusi pada meledaknya peningkatan penggunaan tembakau. Semua faktor itu kini tengah berlangsung di negara-negara berkembang karena aturan pengendalian tembakau masih sangat longgar, termasuk Indonesia.
Download FCTC Berbahasa Inggris
Download FCTC Berbahasa Indonesia