Penjelasan:
Media sangat penting dalam proses advokasi, karena media dapat membantu menyebarkan informasi terkait aksi kepada masyarakat dan Pemerintah. Pelibatan media dapat dilakukan melalui talkshow (radio, televisi), siaran pers, dan peliputan kegiatan.
Persiapan:
- Jumlah tim: ± 5 orang
- Waktu yang diperlukan: ±1 bulan
- Perlengkapan: surat, siaran pers, TOR (Term of Reference) atau proposal jika diperlukan
Aksi:
- Diskusi: Bentuk tim dan tentukan permasalahan yang akan diangkat. Tentukan juga sasarannya. Buat TOR atau proposal jika diperlukan.
- Mapping: Buat daftar media yang akan dilibatkan. Misalnya radio, televisi, media online, media cetak, dsb.
- Work!:
- Talkshow: Buat surat untuk mengajukan TOR atau proposal. Jalin komunikasi secara berkala dengan pihak media untuk tindaklanjutnya. Siapkan materi dan pesan kuncinya. Buat siaran pers!
- Peliputan kegiatan: Kemas undangan kepada media dengan semenarik mungkin. Cantumkan waktu, tempat, dan ragam aksimu. Siapkan juru bicara. Siapkan juga siaran pers kegiatan untuk diberikan kepada media ketika kegiatan berlangsung.
- Siaran pers: Siapkan siaran pers yang berisi tentang aksimu lengkap dengan pesan kunci yang ingin disampaikan.
- On Air:Evaluasi. Lakukan pemantauan untuk mengetahui media apa saja yang memberitakan aksimu.
- Talkshow: Lakukan briefing dengan penyiar sebelum talkshow dimulai. Ingat pesan kunci!
- Peliputan kegiatan: Pastikan ada dalam tim yang akan mendampingi wartawan untuk menjelaskan kegiatan dan mengenalkan juru bicara. Bagikan siaran pers yang sudah disiapkan.
- Siaran pers: Setelah kegiatan dilakukan, segera kirimkan siaran pers ke media. Lampirkan juga beberapa foto menarik dari aksimu.
Sebarkan:
- Sebarkan dokumentasi dan link berita aksimu di media sosialmu dengan menggunakan hashtag #FCTCuntukIndonesia, mention juga fanpage FCTC untuk Indonesia.
- Sebarkan juga siaran pers ke media online dan media konvensional.
Note: Jika kamu membutuhkan bantuan lebih lanjut, silahkan hubungi admin.